PANGKALPINANG - Selasa (19/12/23), seluruh jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang melaksanakan upacara dalam rangka Peringatan Hari Bela Negara. Dengan mengusung tema “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, peringatan ini dilaksanakan di lapangan upacara Bapas Pangkalpinang.
Dikutip dari Lemhanas RI, tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara berdasarkan Keppres Nomor 28 Tahun 2006 akibat terjadinya peristiwa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948.
Baca juga:
Hanifa Jahra Raih Best Top Model 2023
|
Dalam momentum peringatan yang ke-75 ini, seluruh jajaran Bapas Pangkalpinang mendengarkan amanat presiden yang disampaikan oleh Plh. Kepala Bapas Pangkalpinang, Martadinata selaku Inspektur Upacara.
“Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” ujarnya.
Lebih lanjut Martadinata menyampaikan bahwa Bela Negara di Indonesia tidak hanya terkait dengan aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan, sekecil apapun, yang dilandasi cinta kepada bangsa dan negara, cinta kepada Pancasila dan NKRI adalah wujud konkrit Bela Negara.
Di akhir sambutan Martadinata mengajak seluruh jajaran untuk untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air. (Vio*Red)